Jumat, 11 September 2020

Keberhasilan Singapura dalam menarik investor khusunya para perusahan Multinasional untuk berinvestasi di negarahnya

 Jika di lihat dari potensi sumber daya alam, maka singapura termasuk Negara dengan potensi sumber daya alam yang kurang jika dibandingkan dengan Indonesia, namun tingkat kesejahteraan masyarakatnya jauh lebih baik. Menurut analisis sebagian ahli bahwa ini disebabkan karena investasi perusahaan multinasional di negeri tersebut sangat tinggi. Pemerintah Indonesia juga sebenarnya telah membuka peluang investasi bagi perusahaan multinasional, namun perkembangannya belum optimal. Bagaimana analisis saudara tentang kondisi tersebut? Dan apa yang menjadi penyebabnya?

Berdasarkan pengertian Perusahaan multinasional yaitu suatu perusahaan yang berbasis di satu negara (negara induk) akan  tetapi pesusahaan itu memiliki kegiatan produksi ataupun pemasaran cabang di negara – negara lain (negara cabang).  

 

Menurut analisis  ‘’Keberhasilan Singapura dalam menarik investor khusunya para perusahan Multinasional untuk berinvestasi di negarahnya disebabkan oleh pembangunan sumber daya manusia dan infarstruktur yang sangat baik oleh pemerinta Singapura, selain itu didukung juga oleh stabilitas politik, ekonomi, keamanan serta pertahanan, sosial dan kemasyarakatan dalam keadaan aman dan terkendali oleh pemerintah sehingga para investor mendapat perlindungan dan jaminan keamanan dalam berusaha dan berinvestasi di Singapura. Meskipun  Indonesia juga sebenarnya telah membuka peluang investasi bagi perusahaan multinasional dengan sumber daya alam yang sangat melimpah dan di dukung oleh sumberdaya manusianya yang sangat banyak, namun perkembangannya belum optimal ini di sebabkan oleh kegagalan pemerintah Indonesia  membangun SDM, Infrastruktur dan menciptakan stabilitas-satabilitas itu sendiri’’. Sehingga para pengusaha Multinasional enggan untuk perinvestasi atau menanamkan investasinya di Indonesia karena memiliki resiko yang cukup besar.dibandingkan dengan Singapura.

Dilihat dari sisi interanl pemerintah Indonesia, maka ada dua hambatan atau kendala yang dihadapi dalam menggerakkan investasi di Indonesia, sebagaimana yang di kumpulkan oleh BKPM,yaitu :.

 Kendala atau hambatan internal tersebut diantaranya, yaitu :

 

  1. faktor lingkungan bisnis, baik nasional, regional atapun secara global yang tidak mendukung serta kurang menariknya insentif atau fasilitas investasi yang diberkan pemerintah.

 

  1. Adanya peraturan yang tidak konsisten dengan peraturan yang lebih tinggi, seperti Peraturan Daerah, Keputusan Menteri, ataupun peraturan lainnya yang mendistorsi peraturan mengenai penanaman modal.

    Uraikan secara detail mengenai factor-faktor yang mempengaruhi munculnya perdagangan internasional, dan bagaimana dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi suatu Negara ?

Tiap negara ingin agar penduduknya makmur dan sejahtera. Untuk itu, segala sumber daya yang dimiliki dikerahkan untuk menghasilkan berbagai macam barang dan jasa. Produksi untuk berbagai jenis komoditas tertentu mungkin berlebih  (surplus), tetapi untuk komoditas lainnya mungkin kurang (minus), atau tidak ada sama. Kelebihan produksi atas kebutuhan dalam negeri dijual atau diekspor ke luar negeri, sedang kekurangannya didatangkan atau diimpor dari luar negeri. Adanya kelebihan dan kekurangan produksi inilah yang mendorong timbulnya perdagangan internasional. Selain untuk menjual kelebihan produksi, perdagangan internasional diperlukan untuk mengimpor kekurangan..produksi. Nah… Sekarang faktor apa saja yang mempengaruhi perdagangan internasional? Tentu ada banyak faktor yang mempengaruhinya, faktor-faktor yang mempengaruhinya adalah yang sebagai berikut.

 

Faktor Faktor Yang Mendorong Perdagangan Internasional - Setiap negara sudah barang tentu akan melakukan perdagangan internasional. Apa yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan dengan negara lain? Ada beberapa faktor pendorong terjadinya perdagangan internasional yaitu sebagai berikut.

A. PERBEDAAN SUMBER ALAM

Suatu negara mempunyai kekayaan alam yang berbeda, sehingga hasil pengolahan alam yang dinikmati juga berbeda. Oleh karena sumber kekayaan alam yang dimiliki suatu negara sangat terbatas, sehingga diperlukan tukar-menukar atau perdagangan.

 

B. PERBEDAAN FAKTOR PRODUKSI

Selain faktor produksi alam, suatu negara mempunyai perbedaan kemampuan tenaga kerja, besarnya modal yang dimiliki, dan keterampilan seorang pengusaha. Oleh karena itu, produk yang dihasilkan oleh suatu negara juga mengalami perbedaan, sehingga dibutuhkan adanya perdagangan.

 

C. KONDISI EKONOMIS YANG BERBEDA

Karena adanya perbedaan faktor produksi yang mengakibatkan perbedaan biaya produksi yang dikeluarkan untuk membuat barang, maka bisa jadi dalam suatu negara memerlukan biaya tinggi untuk memproduksi barang tertentu. Sehingga negara tersebut bermaksud mengimpor barang dari luar negeri karena biayanya dianggap lebih murah.

 

D. TIDAK SEMUA NEGARA DAPAT MEMPRODUKSI SENDIRI SUATU BARANG

Karena keterbatasan kemampuan suatu negara, baik kekayaan alam maupun yang lainnya, maka tidak semua barang yang dibutuhkan oleh suatu negara mampu untuk diproduksi sendiri, untuk itulah diperlukan tukar-menukar antarbangsa.

 

E. ADANYA MOTIF KEUNTUNGAN DALAM PERDAGANGAN / PENGHEMATAN BIAYA PRODUKSI

Biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang selalu terdapat perbedaan. Adakalanya suatu negara lebih untung melakukan impor daripada memproduksi sendiri. Namun, adakalanya lebih menguntungkan kalau dapat memproduksi sendiri barang tersebut, karena biaya produksinya lebih mudah. Oleh karena itu, negara-negara tersebut akan mencari keuntungan dalam memperdagangkan barang hasil produksinya.

 

F. ADANYA PERSAINGAN ANTARPENGUSAHA DAN ANTARBANGSA

Persaingan ini akan berakibat suatu negara meningkatkan kualitas barang hasil produksi dengan biaya yang ringan, sehingga dapat bersaing dalam dunia perdagangan.

 

G. SELERA (KESUKAAN)

Selera bisa mendorong terjadinya perdagangan internasional. Selera atau minat masyarakat Indonesia yang tinggi terhadap apel Amerika dan pear Shandong dari Cina, mendorong Indonesia untuk mengimpor buah-buahan tersebut. Artinya, Indonesia telah melakukan perdagangan internasional dengan Amerika dan Cina. [1]

 

Catatan ‘’selain faktor yang telah di kemukakan Faktor yang juga berpengaruh terhadap perdagangan internasional adalah faktor sosial, budaya, politik, dan pertahanan keamanan (hankam)’’.

 

Dampak Perdagangan Internasional Terhadap Perekonomian Indonesia.Setiap kegiatan perdagangan internasional yang dilakukan oleh suatu negara akan memberikan dampak langsung maupun tidak langsung bagi perekonomian Negara tersebut. Demikian juga dengan perdagangan internasional yang dilakukan oleh Indonesia akan berdampak juga terhadap perekonomian dalam negeri Indonasia. Perdagangan internasional akan memberikan dampak positif dan negatif.

Beberapa dampak positif perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia, di antaranya sebagai berikut.

 

A. Mendorong Dan Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi

Dengan adanya perdagangan internasional yang dilakukan oleh Indonesia akan dapat mendorong tumbuhnya industri-industri dalam negeri untuk mengembangkan usahanya sehingga akan mempercepat pertumbuhan perekonomian dalam negeri. Perdagangan internasional akan dapat meningkatkan permintaan dan penawaran akan suatu produk. Hal inilah yang mendorong bertumbuhnya industri-industri dalam negeri. Sebagai contoh, berkembangnya industri batik, kerajinan, dan industri tekstil.

 

B. Meningkatkan Pendapatan Negara

Melalui perdagangan internasional akan diperoleh devisa yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Semakin besar ekspor kita maka semakin besar pula devisa yang diperoleh. Dengan meningkatnya pendapatan negara maka pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan kebutuhan negara akan dapat terpenuhi.

 

C. Memperluas Lapangan Pekerjaan

Adanya perdagangan internasional dapat meningkatkan permintaan akan suatu produk. Hal inilah yang mendorong tumbuh dan berkembangnya industri-industri dalam negeri sehingga terciptalah lapangan kerja, yang pada akhirnya dapat mengurangi pengangguran di dalam negeri.

 

D. Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

Adanya perdagangan internasional akan dapat memperluas lapangan kerja dalam negeri, dan banyak masyarakat yang dulunya sulit mencari pekerjaan/menjadi pengangguran sekarang dapat bekerja dan mempunyai penghasilan. Dengan berpenghasilan, masyarakat akan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, yang berarti kesejahteraan hidupnya meningkat.

 

E. Meningkatkan Kualitas Produksi

Mengingat banyaknya persaingan dari negara-negara lain dalam perdagangan internasional maka hal itu mendorong setiap negara untuk meningkatkan kualitas produk ekspornya agar bisa laku di pasar internasional dan menang dalam persaingan. Demikian juga dengan negara kita, agar dapat bersaing dengan negara lain maka Indonesia mau tidak mau juga dituntut selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas produknya agar sesuai dengan standar mutu internasional dengan cara menerapkan ilmu pengetahuan dan tehnologi dalam proses produksinya sehingga dapat bersaing dan laku di pasar internasional. Misalnya dengan mengganti peralatan/mesin industri dengan yang lebih modern dan bertehnologi.

 

F. Memajukan Dunia Perbankan Dan Lembaga Keuangan Lain

Dampak positif lain dengan adanya perdagangan internasional adalah semakin majunya lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank, karena bagaimanapun dalam perdagangan internasional akan melibatkan lembaga keuangan untuk membantu memperlancar dan mempermudah transaksi dalam pembayaran dalam negara lain. Misalnya, mengatasi perbedaan alat pembayaran antarnegara.

 

Adapun dampak negatif perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia adalah sebagai berikut

A. Kelangsungan Hidup Produk Dalam Negeri Teracam

Kelangsungan hidup produksi dalam negeri dapat terancam karena perdagangan internasional dapat membuka peluang dan kesempatan masuknya produk luar negeri ke dalam negeri sehingga bagi produk dalam negeri yang kualitasnya rendah tentu akan kalah bersaing dan tidak laku di pasaran. Sedangkan produk luar negeri yang proses pembuatannya lebih maju dan modern tentu saja kualitasnya lebih baik akan laku dan menguasai pasaran.

 

B. Menyempitnya Pasar Produk Dalam Negeri

Dengan masuknya produk luar negeri ke dalam negeri tentu akan mengurangi pasar di dalam negeri. Sehingga pasar dalam negeri yang semula dikuasai oleh produk dalam negeri, perlahan-lahan akan dapat digeser dan dikuasai oleh produk luar negeri.

 

C. Hancurnya Industri Dalam Negeri

Bagi industri kecil yang kemampuan modalnya kecil dan daya saingnya rendah sudah pasti akan kalah bersaing dengan pengusaha asing. Akibatnya banyak pengusaha dalam negeri yang bangkrut atau menutup usahanya. Maka untuk mencegah hal ini pemerintah melakukan proteksi guna melindungi produksi dalam negeri dari serbuan produk-produk luar negeri.

 

D. Meningkatnya Pengangguran

Banyaknya perusahaan yang bangkrut atau gulung tikar karena kalah bersaing dengan perusahaan asing yang menjual produknya di Indonesia, mengakibatkan banyaknya tenaga kerja yang di-PHK sehingga menyebabkan pengangguran meningkat dan daya beli masyarakat menurun.

 

E. Terjadinya Utang Luar Negeri

Dalam perdagangan internasional apabila ekspor negara kita lebih kecil daripada impor, maka hal ini akan menyebabkan terjadinya hutang luar negeri. Padahal untuk membayar hutang tersebut Indonesia harus membayar dengan devisa, akibatnya devisa Indonesia berkurang dan perekonomian dalam negeri akan terganggu. 

 Yang menjadi kesimpulan utama dari tulisan ini.

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu denganpemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP.

Proteksionisme adalah kebijakan ekonomi yang membatasi perdagangan antarnegara melalui cara tata niaga, pemberlakuan tarif bea masuk impor (tariff protection), jalan pembatasan kuota (non-tariff protection), sistem kenaikan tarif dan aturan berbagai upaya menekan impor bahkan larangan impor. Pendeknya, apa pun ancaman terhadap produk lokal harus diminimalkan. Namun, proteksionisme ini bertentangan dengan prinsip pasar bebas.

Proteksi secara umum ditujukan sebagai tindakan untuk melindungi produksi dalam negeri terhadap persaingan barang impor di pasaran dalam negeri. Secara luas, perlindungan ini juga mencakup untuk promosi ekspor. Sedangkan metode proteksi yang dilakukan menyangkut sistem pungutan tarif (pajak) terhadap barang impor yang masuk ke dalam negeri. Tarif merupakan pajak yang dikenakan atas barang impor. Pajak atas barang impor itu biasanya tertulis dalam bentuk pernyataan surat keputusan (SK) atau undang-undang. Oleh karena itu, setiap importir dapat mempelajarinya sebelum mengimpor suatu barang.

Kebijakan hambatan tarif (tariff barrier) adalah suatu kebijakan proteksionis terhadap barang–barang produksi dalam negeri dari ancaman membanjirnya barang-barang sejenis yang diimpor dari luar negeri, dengan cara menarik/mengenakan pungutan bea masuk kepada setiap barang impor yang masuk untuk dipakai/dikonsumsi habis di dalam negeri.Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan. Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang. Tarif yang paling umum adalah tarif atas barang-barang impor atau yang biasa disebut bea impor. Tujuan dari bea impor adalah membatasi permintaan konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk domestik. Semakin tinggi tingkat proteksi suatu negara terhadap produk domestiknya, semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan.

 

 

***Sekian Dan Terimakasih***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tujuan Utama Pelaporan Keuangan dalam rerangka Konseptual FSAB :

 1. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi yang bermanfaat bagi para investor dan kreditor dan pemakai lain, baik berjalan maupu...