Menurut ketentuan BI, yang dikutip dalam Info Bank – Majalah Analisis – Stategi Perbankan, No. 308, Volume XXVI, LDR yang berkisar antara 85 % - 110 % diberi nilai nol (netral), sedangkan angka diatas itu diberi nilai negatif dan sebaliknya dibawah angka itu diberi nilai positif untuk penilaian tingkat kesehatan bank.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar