Selasa, 08 Desember 2020

Standarisasi LDR

 

Menurut ketentuan BI, yang dikutip dalam Info Bank – Majalah Analisis – Stategi Perbankan, No. 308, Volume XXVI, LDR yang berkisar antara 85 % - 110 % diberi nilai nol (netral), sedangkan angka diatas itu diberi nilai negatif dan sebaliknya dibawah angka itu diberi nilai positif untuk penilaian tingkat kesehatan bank.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tujuan Utama Pelaporan Keuangan dalam rerangka Konseptual FSAB :

 1. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi yang bermanfaat bagi para investor dan kreditor dan pemakai lain, baik berjalan maupu...