S. Munawir, Analisa Laporan Keuangan (2000:72) menyatakan bahwa analisa laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan (aktivitas) suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data aktivitas perusahaan tersebut, seperti pemilik perusahaan, manajer perusahaan yang bersangkutan, kreditur, bankirs, investor dan pemerintah di mana perusahaan tersebut berdomisili.
Menginterprestasi atau menganalisa laporan keuangan perusahaan akan sangat bermanfaat bagi petugas penganalisa, yaitu untuk mengetahui keadaan dan perkembangan keuangan perusahaan yang bersangkutan.
Dengan melakukan analisa terhadap laporan keuangan perusahaan, maka pemilik perusahaan terutama yang pimpinannya diserahkan kepada orang lain akan dapat menilai sukses tidaknya manajer dalam memimpin perusahaannya, dan kesuksesan seseorang manajer biasanya diukur/dinilai dengan laba yang diperoleh perusahaan. Pimpinan atau manajer perusahaan akan dapat mengetahui hasil yang telah dicapai perusahaan pada waktu yang lalu serta dapat meramalkan hasil yang akan dicapai pada waktu yang akan datang. Di samping itu dengan mengetahui laporan keuangan, pimpinan perusahaan dapat mengetahui kelemahan-kelemahan yang dihadapi serta keberhasilan yang cukup baik dan perlu dipertahankan atau dilanjutkan.
Bambang Riyanto, Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan (1999:260) menyatakan bahwa analisa laporan keuangan/finansial (financial statement), memberikan ikhtisar mengenai keadaan finansial suatu perusahaan, di mana neraca (balance sheet) mencerminkan nilai aktiva, hutang dan modal sendiri pada suatu saat tertentu, dan laporan rugi laba (income statement) mencerminkan hasil-hasil yang dicapai selama periode tertentu biasanya satu tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar