S. Munawir, Analisa Laporan Keuangan (2000:178) menyatakan bahwa rasio standar dalam analisa laporan keuangan adalah suatu angka yang menunjukkan hubungan antara suatu unsur dengan unsur lainnya dalam laporan keuangan.
Hubungan antara unsur-unsur laporan keuangan tersebut dinyatakan dalam bentuk matematis yang sederhana. Secara individuil rasio itu kecil artinya, kecuali jika dibandingkan dengan suatu rasio standar yang layak dijadikan dasar pembanding. Bila tidak ada standar yang dipakai sebagai dasar pembandingan, dari penafsiran rasio-rasio suatu perusahaan, penganalisa tidak dapat menyimpulkan apakah rasio-rasio itu menunjukkan kondisi yang menguntungkan atau tidak menguntungkan.
Rasio standar ini dapat ditentukan berdasarkan alternatif di bawah ini :
a. Didasarkan pada catatan kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan tahun-tahun yang telah lamapu.
b. Didasarkan pada rasio dari perusahaan lain yang menjadi pesaingnya, dipilih satu perusahaan yang tergolong maju dan
berhasil.
a. Didasarkan pada data laporan keuangan yang dibandingkan (disebut
"goal ratio").
d. Didasarkan pada rasio industri, di mana perusahaan yang bersang-kutan masuk sebagai anggotanya.
Dengan pembandingan dengan rasio standar ini akan dapat diketahui apakah rasio perusahaan yang bersangkutan terletak diatas average, atau dibawah average. Rasio standar yang baik adalah yang memberikan gambaran rata-rata. Gambaran rata-rata yang paling tepat adalah rasio industri (gabungan perusahaan sejenis).
Perlu dipahami bahwa, oleh karena laporan keuangan itu merupakan kombinasi dari fakta yang telah dicatat, kesepakatan akuntansi dan pertimbangan pribadi, sehingga rasio itu bukan merupakan ukuran eksak, maka rasio standar janganlah dianggap sebagai kondisi yang ideal. Walaupun rasio industri memberi gambaran rata-rata yang baik, tetapi umumnya rasio industri sukar diperoleh atau penyusunannya sangat memakan waktu (sangat lambat). Sehinggga untuk keperluan perbandungan dapat dipakai bentuk rasio standar yang lain, misalnya "goal ratio" atau rasio dari perusahaan sendiri yang telah dimodifikasi dengan mengantisipasikan perubahan-perubahan yang diharapkan terjadi selama satu periode akuntansi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar