Profit margin memberikan gambaran tentang sejauh mana perusahaan mengelola keuangan sehingga efisiensi dalam perusahaan dapat dilakukan.
Erwan Dukat, Alat-alat Analisa Laporan Keuangan (2002:32) mengemukakan bahwa profit margin adalah untuk melihat efisiensi perusahaan dalam mencapai volume penjualan untuk menghasilkan laba yang diharapkan.
Adapun rumus profit margin tersebut adalah sebagai berikut :
Laba Bersih Setelah Pajak
Profit Margin = ¾¾¾¾¾¾¾¾¾¾¾¾¾ x 100 %
Hasil Penjualan Neto
Bambang Riyanto, Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan (1999:27) menyatakan bahwa profit margin adalah suatu perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut.
Menghitung profit margin ada beberapa rumus yang dapat dipilih tergantung dari kepentingan penganalisa terhadap masalah keuangan tersebut dan juga dapat dilakukan dengan membandingkan laba dengan aktiva dan juga laba operasi dengan aktiva (modal operasional) atau laba setelah pajak dengan modal sendiri.
Alex S. Nitisemito, Pembelanjaan Perusahaan (2001:78) menyatakan bahwa profit margin ialah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dibandingkan dengan modal yang digunakan dan dinyatakan dengan persen.
Berdasarkan definisi tersebut dapat diasumsikan bahwa profit margin adalah prestasi yang dicapai perusahaan yang dinyatakan dalam prosentase, setelah membandingkan antara laba bersih setelah pajak dengan hasil penjualan neto. Semakin besar prosentase atas perbandingan tersebut semakin tinggi prestasi keuangan yang dicapai untuk perusahaan tersebut, demikian pula sebaliknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar