Rabu, 02 Desember 2020

Menetapkan Harga jual


Harga jual adalah kesepakatan antara penjual dan pembeli. Penjual bersedia melepaskan barang atau jasa yang ditawarkan dan pembeli merasa puas.
Tujuan utama dunia usaha adalah mampu menciptakan laba perusahaan. Tampa memperoleh laba, suatu usaha akan hancur, laba akan tercipta apabila  barang atau jasa sudah laku terjual. Barang atau jasa yang sudah lama tidak terjual merupakan kerugian.
Pengusaha harus mampu menciptakan harga jual yang tepat. Harga jual yang tepat adalah harga yang wajar sesuai dengan nilai barang atau jasa yang ditawarkan. Maridjo  (2001;49) mengemukakan bahwa “Ada beberapa cara menetapkan harga jual antara lain adalah harga   psikologis, harga paket, harga gensi, dan harga penuntun” berikut uraiannya :
a.  Harga Psikologis
Harga psikologis adalah harga yang dapat menimbulkan kesan bahwa harga yang ditawarkan masih lebih murah daripada barang atau jasa sejenis produk pesaing. Teknik harga psikologis merupakan siasat yang banyak dipakai oleh toko atau supermaket yang ramai pengunjung , misalnya barang harga Rp 1.000.000,00 ditawarkan Rp 999.999,00 kesan yang timbul adalah bahwa harga yang barang tidak sampai jutaan, tetapi hanya ratusan ribu rupiah.
b.  Harga Paket
Harga paket adalah penjualan sejenis atau beberapa jenis barang menjadi satu paket. Harga paket dapat menimbulkan kesan murah bagi pembeli. Misalnya pasta gigi seharga Rp 1.000,00 / buah di jual dengan harga Rp. 10.000 satu paket yang berisi 5 buah pasta gigi dan 5 buah sikat gigi.
c.  Harga gengsi
      Harga gengsi adalah harga yang menimbulkan rasa bangga bagi pemakai barang merk tertentu. Harga gengsi diterapkan bagi kalangan menengah keatas.
d. Harga Penuntun
Harga penuntun adalah harga suatu barang yang lebih murah daripada harga biasanya. Harga penuntun diterapkan untuk menuntun pengunjung agar mau membeli barang murah sambil melihat lihat barang lain yang ditawarkan atau dipajang ditempat itu. Harga barang murah bukanlah sasaran utama, melainkan hanya sebagai alat untuk menarik perhatian, sedangkan sasaran utamanya adalah barang lain yang dipajang ditempat itu dengan harga normal.
Suharno (2007;48) bahwa mentapkan harga yang paling sederhana adalah dengan mempertimbangkan hal sebagai berikut :
a). Melihat harga pesaing.
Tetapkan apakah anda menginginkan harga lebih mahal atau lebih murah dengan pesaing.
b). Melihat biaya produksi.
Jelas bahwa menjalankan usaha harus mendapatkan untung sehingga harga jual harus menguntungkan.jika tidak, anda harus mengupayakan cara-cara baru dalam berproduksi,melakukan efisiensi,atau melakukan kemasan ulang sehingga barang layak dijual dngan harga yang diinginkan.
Handito Hadi Juwono seorang pakar pemasaran dalam Suharno (2007;48;51) menguraikan strategi penetapan harga yang lebih kreatif. Berikut uraiannya :
(1). Price Discrimination.
Menetapkan beberapa harga yang berbeda untuk produk yang sama. Ada tiga pendekatan harga sebagai berikut
1). First degree discrimination.
Pendekatan ini memberlakukan pendekatan harga yang berbeda. Harga ditentukan berdasarkan harga tertinggi yang bersedia dibayar oleh konsumen. Contohnya, penumpang pesawat terbang meskipun tempat duduknya bersebelahan, harga karcis yang mereka beli belum tentu sama. Hal ini terjadi karena waktu beli dan cara beli mereka. Penumpang yang punya waktu cukup banyak bisa memilih tiket promosi yang cukup murah tetapi bagi para pebisnis atau orang yang pergi terburu-buru maka harga tiket tidak terlalu penting, asalkan segera berangkat.
2). Second degree discrimination.
Pendekatan ini menggunkan strategi harga berbeda untuk konsumen yang sama. Biasanya perbedaan harga terjadi karena volume pembelian. Misalkan membeli baju di grosir mangga dua, harga satu potong Rp.100.000,00 jika membeli satu lusin, harga perpotongnnya bisa turun menjadi Rp. 75.000,00. harga ini sangat umum dilakukan oleh pedagang.
3). Third degree discrimination
Strategi ini dilakukan dengan cara harga berbeda untuk pasar yang berbeda. Biasanya penetapan harga dibedakan atas perbedaan potensi pasar. Makin besar potensi pasar, makin rendah harga yang berlaku. Pembuat pempek di Palembang rela menjual pempeknya seharga Rp 3.500,00/potong ke daeah tertentu meskipun diwarung miliknya Rp.5000,00/potong
(2). Two part pricing
Ini adalah strategi penetapan harga yang lebih kreatif. Umumnya dilakukan oleh pebisnis modern. Strategi ini menetapkan dua harga yang saling berkesinambungan untuk produk yang sama. Misalnya, untuk masuk ketaman impian jaya Ancol. Kedua, membayar tiket masuk kedunia fantasi,gelanggang samudera, atau lain. Contoh lainnya , untuk menggunakan kartu kredit, pertama perlu membayar iuran tahunan dan kedua adalah membayar saat menggunakan kartu untuk berbelanja.
(3). Block pricing.
Dikenal juga sebagai “harga borongan”. Harga ini ditetapkan agar pembeli memilih untuk membeli semuanya atau tidak sama sekali. Pedagang kue di pasar senen sering menggunakan strategi ini untuk menghabiskan stock kuenya ketika kiosnya sudah mau tutup.
(4). Commodity Bundling.
Penetapan harga ini cukup unik, terkadang agak rumit, tetapi memudahkan konsumen. Beberapa produk yang tidak sejenis dijual dalam satu paket harga. Ketika ingin menyewa ruang seminar di hotel plus konsumsi, pihak hotel bisa menawarkan paket antara sewa ruang dan harga makanan dalam satu paket, yakni dikenakan Rp 150.000,00/orang, termasuk harga sewa ruang dan seminar kit.
(5). Peak load pricing
Penumpang kereta atau pesawat terbang pada musim liburan harus membayar lebih mahal dibangdingkan hari biasa. Sebaliknya, restoran dipusat perbelanjaan sering kali memberi harga potongan untuk konsumen yang belanja di hari kerja.
(6). Randomized pricing
Acap kali pengusaha sengaja tidak ingin berterus terang tentang harga yang sebenarnya kepada pesaing, bahkan juga ke konsumen sehingga penjul menetapkan harga semaunya, tergantung situasi. Ini sangat sering dirasakan di tempat wisata, ketika ingin membeli souvenir. Penjual biasanya memberikan harga yang sangat tinggi dan kita bisa menawar dengan harga serendah mungkin. Jika tidak pandai menawar maka harga yang terjadi adalah harga relatif mahal. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tujuan Utama Pelaporan Keuangan dalam rerangka Konseptual FSAB :

 1. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi yang bermanfaat bagi para investor dan kreditor dan pemakai lain, baik berjalan maupu...