Senin, 07 Desember 2020

Pengertian Kredit

 

Kredit dalam arti ekonomi yang sederhana yaitu penundaan pembayaran. Artinya, barang atau uang yang diterima sekarang dikembalikan pada masa yang akan datang. Istilah kredit berasal dari bahasa Yunani “Credere” yang berarti kepercayaan dan kepercayaanlah yang terkandung dalam perkreditan si pemberi dan penerima kredit.
Berdasarkan Undang-undang Perbankan RI No. 10 tahun 1998 tentang perbankan menjelaskan bahwa “kredit adalah penyediaan uang/ tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan/ kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.
Menurut Cahyo Tri Bambang dalam bukunya Manajemen Perkreditan (1997:15), bahwa kredit adalah suatu penundaan pembayaran yang artinya uang atau barang yang diterima sekarang ini, akan dikembalikan pada masa yang akan datang dengan perjanjian yang telah ditetapkan.
Kemudian Suyatno dkk dalam bukunya Kelembagaan Perbankan (1997:45), menjelaskan bahwa pinjaman yang diterima (kredit) adalah penyediaan uang atau tagihan-tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain dalam hal pihak peminjam berkewajiban melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga yang telah ditentukan.
Kemudian pula menurut Kasmir dalam bukunya Manajemen Perbankan (2002:102), menjelaskan bahwa kredit dapat berupa uang atau tagihan yang nilainya dapat diukur dengan uang. Contoh berbentuk tagihan (kredit barang), misalnya bank membiayai kredit untuk pembelian rumah. Kredit ini berarti nasabah tidak memperoleh uang tetapi rumah, karena bank membayar langsung ke developer dan nasabah hanya membayar cicilan rumah tersebut tiap bulan sesuai dengan perjanjian atau akad kredit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tujuan Utama Pelaporan Keuangan dalam rerangka Konseptual FSAB :

 1. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi yang bermanfaat bagi para investor dan kreditor dan pemakai lain, baik berjalan maupu...