Senin, 07 Desember 2020

Tujuan dan Fungsi Kredit

 

Kasmir dalam buku yang sama (2002:105), memberi defenisi bahwa pemberian kredit mempunyai beberapa tujuan yang hendak dicapai yang tergantung pada tujuan bank itu sendiri.
Dalam prakteknya tujuan pemberian kredit adalah sebagai berikut:
a.    Mencari Keuntungan
Tujuan utama pemberian kredit adalah untuk memperoleh keuntungan, hasil keuntungan ini diperoleh dalam bentuk bunga yang diterima bank sebagai balas jasa dan biaya administrasi kredit yang dibebankan kepada nasabah.
b.    Membantu Usaha Nasabah
Tujuan selanjutnya adalah untuk membantu nasabah yang memerlukan dana, baik dan untuk investasi maupun dana untuk modal kerja atau konsumsi. Dengan dana tersebut, maka pihak debitur akan dapat mengembangkan dan memperluas usahanya. Dalam hal ini baik bank maupun nasabah sama-sama diuntungkan.
c.    Membantu Pemerintah
Tujuan lainnya adalah membantu pemerintah dalam berbagai bidang. Bagi pemerintah semakin banyak kredit yang disalurkan oleh pihak bank semakin baik, mengingat semakin semakin banyak kredit berarti adanya kucuran dana dalam rangka peningkatan pembangunan diberbagai sektor terutama sektor rill.
Secara garis besar keuntungan bagi pemerintah dalam pemberian kredit oleh dunia perbankan adalah sebagai berikut :
a.    Penerimaan pajak dari keuntungan yang diperoleh nasabah dari bank.
b.    Membuka kesempatan kerja, dalam hal ini untuk kredit pembangunan usaha baru atau perluasan usaha baru, sehingga dapat menyedot tenaga kerja yang masih menganggur.
c.    Meningkatkan jumlah barang dan jasa, bahwa sebahagian besar yang disalurkan akan dapat meningkatkan jumlah produksi barang dan jasa yang beredar dimasyarakat, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan.
d.    Menghemat devisa, terutama untuk produk-produk yang sebelumnya diimpor dan apabila sudah dapat diproduksi di dalam negeri dengan fasilitas kredit yang ada, jelas akan dapat menghemat devisa negara.
e.    Meningkatkan devisa negara apabila kredit yang dibiayai adalah keperluan ekspor.
Selain memiliki tujuan tersebut diatas, pemberian kredit juga memiliki fungsi antara lain :
a.    Untuk meningkatkan daya guna uang
Maksudnya jika uang hanya disimpan saja di rumah maka tidak akan menghasilkan sesuatu, dengan diberikannya kredit yang tersebut menjadi berguna untuk menghasilkan barang dan jasa bagi si penerima kredit.
b.    Untuk meningkatkan peredaran dan lalulintas uang
Dalam hal ini uang yang diberikan atau disalurkan akan beredar dari suatu wilayah ke wilayah lainnya, sehingga suatu daerah yang kekurangan uang akan memperoleh uang dari daerah lainnya.
c.    Untuk meningkatkan daya guna barang
Kredit yang diberikan akan dapat digunakan oleh debitur untuk mengelolah suatu barang yang semula tidak berguna menjadi bermanfaat, misalnya pengusaha meubel yang memperoleh dana kredit.
d.    Meningkatkan peredaran barang
Yaitu barang dari satu daerah ke daerah lain dapat beredar sehingga jumlah barang dari satu wilayah ke wilayah lain bertambah. Kredit untuk meningkatkan peredaran barang biasanya kredit untuk perdagangan ekspor – impor.
e.    Sebagai alat stabilitas ekonomi
Karena dengan adanya kredit yang diberikan akan menambah jumlah barang yang diperlukan oleh masyarakat.
f.     Untuk meningkatkan gairah keusahaan
Bagi penerima kredit akan dapat meningkatkan gairah keusahaan karena adanya tambahan modal yang banyak.
g.    Untuk meningkatkan tambahan modal pendapatan
Yaitu semakin banyak kredit yang disalurkan maka akan semakin baik karena jika sebuah pabrik diberikan kredit maka akan menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. 
h.    Untuk meningkatkan hubungan internasional
Pemberian kredit oleh negara lain akan meningkatkan kerja sama dibidang  lainnya sehingga dapat pula menciptakan perdamaian dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tujuan Utama Pelaporan Keuangan dalam rerangka Konseptual FSAB :

 1. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi yang bermanfaat bagi para investor dan kreditor dan pemakai lain, baik berjalan maupu...