Kamis, 10 Desember 2020

Jenis-jenis Modal Kerja

 

                  Bambang Riyanto, Dasar-dasar Pebelanjaan Perusahaan (1999:175)  membedakan  jenis-jenis  modal  kerja yaitu :
         a.  Modal  kerja  asing  atau  hutang adalah modal yang berasal dari luar  perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan  dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut  merupakan  "hutang",  yang  pada saatnya harus dibayar kembali.
              Modal kerja asing  atau  hutang dibagi atas tiga golongan  yaitu :
              1) Modal kerja asing atau hutang jangka pendek (short term debt),  yaitu  jangka  waktunya pendek, kurang dalam satu tahun terdiri dari :
                   a)  Kredit rekening koran.
                   b)  Kredit dari penjual.  
                   c)   Kredit dari pembeli dan
                   d)  Wesel.
         2) Modal kerja asing atau hutang jangka menengah (inter mediate term debt),  yaitu hutang yang jangka waktunya  atau umurnya lebih dari satu tahun.
               3) Modal kerja asing atau hutang jangka panjang (long term debt) umumnya  lebih dari sepuluh tahun terdiri  dari :
                   a)  Pinjaman obligasi.
                   b)  Pinjaman hipotik.
         b.  Modal kerja sendiri adalah modal kerja yang berasal dari pemilik (dari dalam) perusahaan atau sumber intern yang tertanam untuk waktu   yang tidak tertentu lamanya, berupa keuntungan yang dihasilkan  oleh perusahaan dan modal kerja sendiri yang berasal dari luar  perusahaan atau sumber ekstern yaitu modal yang berasal dari pemilik perusahaan terdiri dari :        
1)    Modal saham adalah tanda bukti pengambilan bagian atau  peserta dalam suatu perusahaan saham tersebut dapat berupa saham  biasa (commond stock), saham preferen (preferren stock) dan saham preferen  kumulatif (commulative preferren stock).
             2) Cadangan yang dimaksud adalah merupakan cadangan yang       dibentuk dari keuntungan yang didapat oleh perusahaan       selama beberapa periode yang telah lalu atau dari  tahun sedang berjalan antara lain : cadangan espansi, cadangan modal,  cadangan selisih kurs dan cadangan umum.
       3)  Keuntungan atau laba ditahan adalah keuntungan yang diperoleh  suatu perusahaan yang mana sebagian dibayar sebagai devident dan sebagian ditahan oleh perusahaan, akan tetapi apabila perusahaan belum mempunyai tujuan tertentu mengenai  penggunaan keuntungan, maka keuntungan tersebut merupakan keuntungan yang ditahan.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tujuan Utama Pelaporan Keuangan dalam rerangka Konseptual FSAB :

 1. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi yang bermanfaat bagi para investor dan kreditor dan pemakai lain, baik berjalan maupu...