Tujuan pokok pengukuran kinerja adalah untuk memotivasi karyawan dalam mencapai tujuan organisasi dan dalam memenuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya agar dapat mencapai hasil yang diinginkan.
Secara umum, tujuan pengukuran kinerja adalah :
a. Untuk mengkomunikasikan strategi secara lebih baik
b. Untuk mengukur kinerja finansial dan non finansial secara tertimbang sehingga dapat ditelusuri perkembangan pencapaian strateginya.
c. Sebagai alat untuk mencapai kepuasan berdasarkan individual dan kemampuan kolektif yang rasional (Mardiasmo, 2009:122).
Pada dasarnya pengukuran kinerja sektor publik dilakukan untuk memenuhi tiga tujuan yaitu:
1) Untuk membantu memperbaiki kinerja pemerintah.
2) Untuk pengalokasian sumber daya dan pembuatan keputusan.
3) Untuk mewujudkan pertanggungjawaban publik dan memperbaiki komunikasi kelembagaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar