Senin, 23 November 2020

Jenis Modal Kerja


Menurut W.B. Taylor yang dikutip oleh Bambang Riyanto (1998:61) menggolongkan jenis-jenis modal kerja dalam dua bagian yaitu:
a.    Modal kerja permanen (permanent working capital) Yaitu modal kerja yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya, atau dengan kata lain modal kerja secara terus menerus diperlukan untuk  kelancaran usaha. Modal kerja ini dibedakan dalam:
  1. Modal kerja primer (Primary working capital)
yaitu jumlah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin kontinuitas usahanya.
  1. Modal kerja normal (Normal working capital)
yaitu jumlah modal kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang normal.
b.    Modal Kerja Variabel (Variabel Working Capital)
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan, dan modal kerja ini dibedakan antaralain:
1.    Modal kerja musiman (Seasonal Working Capital)
yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan karena fluktuasi musim.
2.    Modal kerja siklis (Cyclical Working Capital)
yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan karena fluktuasi konjungtur.
3.    Modal kerja darurat (Emergency Working Capital)
yaitu modal kerja yang besarnya berubah-ubah karena adanya keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya (misalnya, adanya pemogokan buruh, banjir, perubahan keadaan ekonomi yang mendadak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tujuan Utama Pelaporan Keuangan dalam rerangka Konseptual FSAB :

 1. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi yang bermanfaat bagi para investor dan kreditor dan pemakai lain, baik berjalan maupu...