Selasa, 03 November 2020

Hukum Permintaan

 

Ada 2 faktor yang mempengaruhi jumlah barang yang diminta dipasar yaitu faktor harga dan non harga seperti jumlah penduduk, tingkat pendapatan, harga barang pengganti dan selera konsumen.
Hubungan antara harga pasar dan jumlah barang yang dibeli dipasar disebut “permintaan”(demand). Hukum permintaan ( law Of Demand ) menyatakan bahwa semakin tinggi harga barang semakin sedikit konsumen yang membeli barang tersebut. Sebaliknya semakin rendah harga barang semakin banyak konsumen yang membeli barang tersebut.
Ada 2 alasan mengapa konsumen membeli lebih banyak jika harganya turun dibandingkan saat harganya naik, pertama adalah “ efek Subtitusi” dan kedua efek “pendapatan”. Apabila harga barang naik (misalnya daging sapi), konsumen akan menggati daging sapi dengan daging lain (misalnya daging kambing). Adanya pergantian barang ini akan menyebabkan jumlah daging sapi tersebut menurun. Inilah yang disebut efek subtitusi. Berarti apabila haga daging sapi naik saat pendapatan kita tetap, berati daya beli uang kita untuk membeli daging sapi tersebut menurun. Misalnya harga barang sapi Rp 20.000/kg. jika harga daging sapi naik Rp 20.000 ke Rp 40.000/kg maka daya uang kita yang besarnya Rp 20.000 untuk membeli daging sapi menurun, dari yang semula 1 kg menjadi ½ Kg. penurunan permintaan barang akibat daya beli ini disebut efek Pendapatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tujuan Utama Pelaporan Keuangan dalam rerangka Konseptual FSAB :

 1. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi yang bermanfaat bagi para investor dan kreditor dan pemakai lain, baik berjalan maupu...