Pada setiap produk atau jasa yang ditawarkan, sebagian pemasaran berhak menentukan harga pokoknya. Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam penetapan harga antara lain biaya, keuntungan, praktek saingan dan perubahan keinginan pasar. Kebijakan harga ini menyangkut penetapan jumlah potongan, merk down, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar