Kamis, 18 Februari 2021

Tipe-tipe audit sektor publik

 

Audit sektor publik adalah jasa penyelidikan bagi masyarakat atas organisasi publik dan politikus yang sudah mereka bayar. Menurut Bastian (2003:52), audit sektor publik terdiri atas tiga tipe, yaitu:

1. Audit Keuangan (Financial Audit)

2. Audit Kinerja (Performance Audit)

a. Audit Ekonomi dan Efisiensi

b. Audit Program

3. Audit Investigasi (Special Audit)

Comptroller General of the United States dalam Government Auditing Standards mengidentifikasikan audit pemerintahan menjadi dua tipe, berikut adalah penjelasannya yang dikutip oleh Boynton dan Kell (1996:852):

1. Financial audit (audit keuangan), yang terdiri dari:

a. Financial statements audit

b. Financial related audit

2. Performance audit (audit kinerja), yang terdiri dari:

a. Economy and efficiency audit

b. Program audit


2) Management audit sektor publik

Sektor publik sering dinilai sebagai sarang inefisiensi , pemborosan, sumber kebocoran dana, dan institusi yang selalu merugi. Tuntutan baru muncul agar sektor publik memperhatikan pengelolaan organisasi yang mendasarkan pada konsep ekonomisasi, efisiensi dan efektivitas.

Tuntutan terhadap sektor publik untuk lebih memberi penekanan pada value for money dibandingkan audit terhadap keuangan dan regulasi terjadi di banyak negara. Di UK dan USA tuntutan terhadap audit efisiensi dan value for money untuk peningkatan akuntabilitas pada sektor publik muncul dari para pembayar pajak dan politikus. Penelitian yang dilakukan oleh Auditing Practices Board menemukan bahwa 60% dari pengguna laporan keuangan mengharapkan agar auditor bisa memberikan kepastian bahwa perusahaan yang diaudit tersebut telah terkelola secara kompeten. Di Jepang, bahkan sudah sejak lama audit kinerja terhadap pemerintah dilakukan. Dalam The 1891 Guidelines for Field Investigation by Auditor, peran auditor lebih luas daripada audit keuangan tradisional dimana ia juga diminta untuk mempertimbangkan apakah pembelian yang dilakukan memang diperlukan, terlalu mahal atau tidak penting, karena pemerintah dianggap terbiasa melakukan pengeluaran yang terlalu berlebihan sedangkan saat itu Jepang sedang mengalami kesulitan fiskal. Auditor juga diharuskan untuk menilai operasi, pengendalian dan tepat tidaknya metode pembelian yang digunakan (Burrowes dan Persson, 2000).

Di tengah berbagai kritik bahwa keberadaan sektor publik tidak efisien dan jauh tertinggal dengan kemajuan dan perkembangan yang terjadi di sektor swasta, lembaga sektor publik masih memiliki kesempatan yang luas untuk memperbaiki kinerjanya dan memanfaatkan sumberdaya secara ekonomis, efisien, dan efektif. Istilah “akuntabilitas publik, value for money, reformasi sektor publik, privatisasi, good public governance,” telah begitu cepat masuk kedalam kamus sektor publik (Mardiasmo, 2004:17). Bahkan istilah pemeriksaan khusus terhadap kasus-kasus yang diperkirakan mengandung unsur penyimpangan yang merugikan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah sudah dikenal luas di lingkungan pemerintahan dan BUMN/BUMD (Karni, 2000:117).

Sektor publik mengenal yang namanya audit kinerja (perfomance audit), yang merupakan pemeriksaan secara objektif dan sistematik terhadap berbagai macam bukti, untuk dapat melakukan penilaian secara independen atas kinerja entitas atau program/kegiatan Pemerintah yang diaudit. Audit kinerja dimaksudkan untuk dapat meningkatkan tingkat akuntabilitas Pemerintah dan memudahkan pengambilan keputusan oleh pihak yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan memprakarsai tindakan koreksi (Bastian, 2003:55).

Istilah audit kinerja pada sektor publik menurut peneliti sama dengan management audit pada sektor swasta. Seperti dikemukakan oleh Parker yang dikutip oleh Burrowes dan Persson (2000:89) mengenai konsep management audit yang memiliki banyak istilah. Apabila evaluasi dilakukan atas manajemen dan fungsi serta kinerja organisasi berkenaan dengan ekonomisasi, efisiensi dan efektivitas, maka istilah tersebut merupakan konsep management audit. Management Audit saat ini digunakan sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja perusahaan publik (Batra, 1997:151).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tujuan Utama Pelaporan Keuangan dalam rerangka Konseptual FSAB :

 1. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi yang bermanfaat bagi para investor dan kreditor dan pemakai lain, baik berjalan maupu...