Mardiasmo (2004:13) mengungkapkan bahwa meskipun sektor publik memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda dengan sektor swasta, akan tetapi dalam beberapa hal terdapat persamaan, yaitu:
1. Kedua sektor merupakan bagian integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan keduanya menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Keduanya menghadapi masalah yang sama, yaitu masalah kelangkaan sumber daya (scarcity of resources), sehingga baik sektor publik maupun sektor swasta dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efisien, dan efektif.
3. Proses pengendalian manajemen termasuk manajemen keuangan, pada dasarnya sama di kedua sektor. Keduanya sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu: perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian.
4. Pada beberapa hal, kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya: baik pemerintah maupun swasta sama-sama bergerak dibidang transportasi massa, pendidikan, kesehatan, penyediaan energi, dan sebagainya.
5. Kedua sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang disyaratkan.
Perbedaan sifat dan karakteristik organisasi sektor publik dan sektor swasta dapat dilihat pada tabel 2.2. yang dikemukakan oleh Mardiasmo (2004:8).
Perbedaan | Sektor Publik | Sektor Swasta |
Tujuan organisasi | Nonprofit motive | Profit Motive |
Sumber pendanaan | Pajak, retribusi, utang, obligasi pemerintah, laba BUMN/BUMD, penjualan aset negara, dsb. | Pembiayaan internal: Modal sendiri, laba ditahan, penjualan aktiva Pembiayaan eksternal: utang bank, obligasi, penerbitan saham |
Pertanggungjawaban | Pertanggungjawaban kepada masyarakat (publik) dan parlemen (DPR/DPRD) | Pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan kreditor |
Struktur organisasi | Birokratis,kaku, dan hierarkris | Fleksibel: datar, piramid, lintas fungsional, dsb. |
Karakteristik anggaran | Terbuka untuk publik | Tertutup untuk publik |
Sistem akuntansi | Lebih banyak menggunakan sistem akuntansi berbasis kas | Akuntansi berbasis akrual |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar