Rabu, 24 Februari 2021

Jenis-Jenis Saham

Saham didefinisikan sebagai surat berharga yang populer dan dikenal luas masyarakat. Menurut Darmadji Tjiptono dan Fakhruddin M. Hendy dalam bukunya Pasar Modal di Indonesia (2006 : 7) menjelaskan bahwa ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham, yaitu :

1) Ditinjau dari segi kemampuan hak tagih atau klaim, maka saham terbagi atas :

a. Saham biasa (common stock), yaitu saham menempatkan pemiliknya pada posisi paling junior dalam pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi.

b. Saham preferen (preferend stock), yaitu saham yang memiliki karateristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi bisa juga tidak mendatangkan hasil seperti yang dikehendaki investor.

2) Dilihat dari cara peralihannya saham dapat dibedakan atas :

a. Saham atas unjuk (bearer stock), artinya pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lain. Secara hukum siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah yang diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.

b. Saham atas nama (registered stock), merupakan saham dengan nama pemilik yang ditulis secara jelas dan cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.

3) Ditinjau dari kinerja perdagangan, maka saham dapat dikategorikan atas :

a. Saham unggulan (blue-chip stock), yaitu saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai pemimpin (leader) di industri sejenis, memiliki pendapatan uang stabil, dan konsisten dalam membayar dividen.

b. Saham pendapatan (income stock), yaitu saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar pada tahun sebelumnya. Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai. Emiten ini tidak suka menekanlaba dan tidak memntingkan potensi pertumbuhan harga saham.

c. Saham pertumbuhan (growth stock-ewll-known), yaitu saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai pemimpin di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.

d. Saham spekulatif (speculative stock), yaitu saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi memiliki kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti adanya.

e. Saham siklikal (cyclical stock), yaitu saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap lebih tinggi, dimana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang lebih tinggi di masa resesi. Emiten seperti ini biasanya bergerak dalam produk yang sangat dan selalu dibutuhkan masyarakat, seperti rokok dan barang-barang kebutuhan sehari-hari (consumer goods).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tujuan Utama Pelaporan Keuangan dalam rerangka Konseptual FSAB :

 1. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi yang bermanfaat bagi para investor dan kreditor dan pemakai lain, baik berjalan maupu...