Pengendalian intern yang baik terhadap kas yang dikemukakan oleh yaitu dengan didukungnya prosedur-prosedur yang memadai untuk melindungi penerimaan kas maupun pengeluaran kas. Dalam merancang prosedur-prosedur tersebut, hendaknya diperhatikan tiga prinsip pokok pengendalian intern antara lain sebagai berikut :
1. Harus terdapat pemisahan tugas secara tepat, sehingga petugas yang bertanggung jawab menangani transaksi kas dan menyimpan kas tidak merangkap sebagai petugas pencatat transaksi kas.
2. Semua penerimaan kas hendaknya disetorkan seluruhnya ke bank secara harian.
3. Semua pengeluaran kas hendaknya dilakukan dengan menggunakan cek; kecuali untuk pengeluaran yang jumlahnya kecil dimungkinkan untuk menggunakan uang tunai, yaitu melalui kas kecil.
Prinsip pertama diperlukan agar petugas yang bersangkutan dengan transaksi kas tidak dapat dengan mudah melakukan penggelapan kas, kecuali bila mereka bersekongkol. Prinsip kedua dirancang agar petugas yang menangani kas tidak mempunyai kesempatan untuk menggunakan kas bank untuk keperluan pribadi. Prinsip ketiga (semua pembayaran dilakukan dengan menggunakan cek) selain merupakan akibat prinsip kedua, juga dimaksudkan agar semua transaksi kas memiliki pencatatan yang terpisah.
Prosedur-prosedur yang digunakan untuk mengawasi kas, bisa berbeda-beda antara bank yang satu dengan bank yang lainnya. Hal ini tergantung pada berbagai factor, seperti besarnya bank, jumlah karyawan, sumber-sumber kas, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar