Minggu, 24 Januari 2021

Pengertian dan Apa Itu Harga

 

        Harga merupakan nilai suatu barang yang diberikan seorang konsumen atau masyarakat, karena barang tersebut dapat memberikan manfaat bagi konsumen. Makin tinggi manfaat suatu barang bagi seseorang atau masyarakat, maka makin tinggi harga yang diberikan atas barang tersebut. Sebaliknya makin rendah manfaat suatu barang bagi seseorang, maka makin rendah pula harga yang diberikan pada barang tersebut. Hal ini terjadi karena barang tersebut memiliki kemampuan obyektif untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan seseorang. Pendekatan penilaian ini disebut nilai obyektif. Selain penetapan harga suatu barang dapat terjadi, karena barang tersebut dinilai memiliki manfaat secara obyektif bagi pemakainya, ini disebut nilai pakai subyektif.    

         Menurut Basu Swastha dan Irawan (1997, Hal 241), menyatakan bahwa Harga adalah jumlah uang yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari produk dan pelayanannya. Sedangkan menurut Buchari Alma (2000, Hal. 228) menyatakan bahwa Harga adalah sejumlah uang yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah barang beserta jasa-jasa tertentu atau kombinasi keduanya.

      Dari defenisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa harga merupakan alat ukur yang dinyatakan dalam satuan uang untuk mendapatkan atau memiliki suatu barang dan pemiliknya mau melepaskan barang dan jasa, jika dia telah mendapatkan imbalan berupa sejumlah uang yang sesuai dengan harga yang telah disepakati. Dengan demikian maka dapat dikatakan bahwa besarnya jumlah uang yang dikeluarkan untuk mendapatkan sesuatu berupa barang dan jasa, sangat ditentukan oleh kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjualanl (produsen).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tujuan Utama Pelaporan Keuangan dalam rerangka Konseptual FSAB :

 1. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi yang bermanfaat bagi para investor dan kreditor dan pemakai lain, baik berjalan maupu...