Senin, 25 Januari 2021

Metode Penetapan Harga Jual

 

Penetapan harga barang yang efesien sering merupakan masalah yang sulit bagi sebuah perusahaan, meskipun cara penetapan harga yang dipakai sama bagi semua perusahaan, tetapi kombinasi optimal dari faktor-faktor tersebut berbeda sesuai dengan sifat produknya.

      Menurut Basu Swastha (1997, Hal 120) ada tiga cara atau metode penetapan harga yaitu :

a. Penetapan harga Biaya plus (Cost-Plus Pricing Method)

Dalam metode ini harga jual per unit ditentukan dengan menghitung jumlah seluruh biaya per unit ditambah jumlah tertentu untuk menutup laba yang dikehendaki pada unit tersebut. Harga jual produk dapat dihitung dengan rumus :

                               BIAYA TOTAL + MARJIN = HARGA JUAL

Penetapan Harga Mark Up ( Mark-Up Pricing Method)

Pada pokoknya penetapan harga mark-up ini hampir sama dengan penetapan harga biaya plus hanya saja para pedagang atau perusahaan lebih banyak menggunakan penutupan mark-up. Pedagang yang membeli barang-barang dagangan akan menentukan harga jualnya setelah menambah harga beli dengan sejumlah markUp

                  HARGA BELI + MARK UP = HARGA JUAL

c. Penetapan Harga Break Even (Break Even Pricing)

Sebuah metode penetapan harga yang didasarkan pada permintaan pasar dan masih mempertimbangkan biaya adalah penetapan harga break-even. Perusahaan dapat diktakatan dalam keadaan break-even bilamana penghasilan yang diterima sama dengan ongkosnya, dengan anggapan bahwa harga jualnya sudah tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tujuan Utama Pelaporan Keuangan dalam rerangka Konseptual FSAB :

 1. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi yang bermanfaat bagi para investor dan kreditor dan pemakai lain, baik berjalan maupu...